Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang merupakan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Selengkapnya Bisa di Cek pada link : Info Lengkap Penerimaan PPPK 2024 Kota Cilegon