• PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI  PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)  TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP I PEMERINTAH KOTA CILEGON
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP I PEMERINTAH KOTA CILEGON

PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP I PEMERINTAH KOTA CILEGON

PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP I PEMERINTAH KOTA CILEGON

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11185/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 26 desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11713/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 31 desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.      Hasil akhir Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon terdapat pada Lampiran Pengumuman ini.

2.     Peserta Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kota Cilegon yang dinyatakan LULUS adalah peserta yang memiliki kode R2/L, dan R3/L sebagaimana terlampir .

3.       Maksud/arti kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah :


a.   L       :   Peserta Lulus Menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024

b.   R2     :   Peserta Eks THK-II Menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024

c.    R3     :   Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No.347 Tahun 2024

d.    R4     :   Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024

e.     TH     :   Peserta Tidak Hadir

f.      TMS :   Peserta Tidak Memenuhi Syarat

g.     APS   :   Peserta Mengajukan Pengunduran Diri

h.    DIS    :   Peserta Didiskualifikasi

 

4.       Bagi peserta yang dinyatakan Lulus, dapat melanjutkan ketahap berikutnya yaitu pengisian DRH NI PPPK melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

5.      Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

6.       Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat di ganggu gugat.

7.      Ketentuan lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini, akan disampaikan kemudian.


Lampiran Pengumuman :

  1. Surat Pengumuman dan Lampiran
  2. Lampiran Pengumuman PPPK  Tenaga Kesehatan
  3. Lampiran Pengumuman PPPK  Tenaga Teknis
  4. Lampiran Pengumuman PPPK Tenaga Guru